Politik Indonesia - Hari Ini, MKD Putuskan 4 Kasus Etik Anggota DPR

==>>














 
 
 
 
 
 
Politikindonesia - Hari ini, Senin (28/09), Makhamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar sidang putusan terkait 4 perkara dugaan pelangaran kode etik yang melibatkan anggota DPR. Putusan diambil setelah MKD melakukan proses verifikasi, penyelidikan, dan permintaan klarifikasi terhadap saksi, pelapor, dan teradu.

“Sidang nanti akan digelar terbuka agar publik bisa mengetahui hasil putusannya," terang Wakil Ketua MKD Sufmi Dasmo Ahmad kepada pers di Jakarta.

Adapun 4 perkara etik tersebut, melibatkan anggota DPR Krisna Mukti, Frans Agung Mula Putra, Muchlisin, dan Henry Yosodiningrat.

Untuk diketahui, kasus Krisna Mukti bermula dari laporan istrinya, Devi Nurmayanti, pada 28 Mei 2015. Devi merasa politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu telah menelantarkan dan tidak pernah memberikan nafkah keluarganya.

Sementara, Frans Agung dilaporkan mantan stafnya, Denty Noviany Sari atas kasus dugaan penggunaan gelar doktor palsu. Denty mengaku, Frans sempat meminta dirinya membuat kartu nama dengan mencantumkan gelar tersebut.
==>>